Bontang – Bhabinkamtibmas Kel. Loktuan Polsek Bontang Utara Aipda Ahmad Baijuri S.H. melakukan pendampingan kepada warga binaanya yang di duga mengalami sakit gangguan jiwa atau yang dikenal dengan istilah orang dengan gangguan jiwa ( ODGJ) ke Rumah Sakit Umum Kota Bontang Jumat 19/8./2022
Evakuasi ODGJ tersebut dilakasnakan oleh petugas gabungan dari Dinas Kesehatan , Dinas Sosial Kota Bontang dengan didampingi Bhabinkamtibmas Kel. Loktuan ,
Sebelum dilakukan Evakusai terlebih dahulu Bhabinkamtibmas bersama petugas dari Dinsos Dan Dinkes kota Bontang melaksanakan kordinasi dengan pihak keluarga pasien. setelah mendapatkan persetujuan dari pihak Keluarga Petugas gabungan langsung membawa pasien Ke RSUD kota Bontang guna mendapatkan pengobatan
Bhabinkamtibmas Kel. Loktuan Aipda Baijuri Mengatakan Pelaksanakan pendampingan terhadap Petugas Dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan kota Bontang yang akan mengevakuasi warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ)
” Maksud dan tujuan dilakukannya evakusai Ke RSUD kota Bontang supaya warga yang mengalami ODGJ ini mendapat perawatan yang semestinya” Kata Aipda Ahmad Baijuri
Ia menambahkan Evakuasi Warga binaan yang mengalami gangguan jiwa di lakukan karena selain untuk mendapatkan perawatan dari Tim Dokter ‘ juga untuk mencegah hal hal atau tindakan yang membahayakan dirinya, keluarga maupun orang lain.
” Semoga dengan dilakukannya penanganan dan pemeriksaan kondisi kejiwaan kondisi pasien semakin lebih baik. Tutupnya