Polres Bontang – bertempat di Jalan Simpati Rt 30 Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, telah dilaksanakan pengecekan dan pengambilan gambar lokasi budidaya ikan air tawar dalam rangka mendukung ketahanan pangan. Senin, 4 November 2024, pukul 11.00 Wita
Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit Binmas, IPDA Samsuddin; pemilik budidaya ikan air tawar, Sdr. Abdul Kadir; serta anggota kepolisian Brigpol Erik dan Bripda M. Isapril. Pengecekan ini bertujuan untuk memantau perkembangan budidaya ikan yang diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan pangan di daerah tersebut.
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa lokasi budidaya ikan air tawar berada di Jalan Simpati Rt 30, dengan luas lahan mencapai 2 hektar. Di area tersebut, juga terdapat tanaman padi yang ditanam bersamaan dengan budidaya ikan.
Kapolsek Marangkayu dalam pernyataannya menekankan pentingnya kegiatan budidaya ikan air tawar sebagai bagian dari ketahanan pangan. “Kegiatan ini bukan hanya sekedar budidaya, tetapi merupakan upaya nyata dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Dengan meningkatkan produksi pangan lokal, kita bisa mengurangi ketergantungan pada pasokan luar,” ujar Kapolsek…
Ia juga mengungkapkan dukungan Polri terhadap setiap upaya yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami di Polsek Marangkayu siap memberikan dukungan dan pendampingan kepada para petani dan pembudidaya, termasuk dalam hal penyuluhan dan akses terhadap informasi mengenai budidaya yang lebih baik,” tambah Kapolsek…
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap ketahanan pangan di Kecamatan Marangkayu serta mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam mengembangkan usaha pertanian dan perikanan.
Humas Polres Bontang