Polresbontang.com – Bulan Suci Ramadhan 1441 H tidak terasa telah memasuki waktu-waktu penghujung, dimana ditiap akhir menjalankan ibadah puasa umat muslim akan merayakan hari raya idul fitri dengan melakukan sholat berjamaah baik itu di Mesjid ataupun di Lapangan terbuka.
Ditengah kondisi dan situasi Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, Pemerintah, Forkopimda dan para petinggi keagamaan di Kota Bontang telah melakukan rapat koordinasi di Rujab Wali Kota Bontang Jl. Awang Long Kota Bontang, Sabtu (16/5/2020) pagi tadi.
Hadir dalam acara tersebut dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG (Walikota Bontang), Wakapolres Bontang ( Kompol A Indrawan SH, MH ), Kasdim 0908 Bontang (Hery Subagyo), Ir.Hj.Aji Erlinawati.MT (Sekda Kota Bontang), H.Ali Mustafa (Kemenag Kota Bontang), Amin Nur (BKDIB Kota Bontang), Drs H.M.Bahri (Asisten 1 Pemkot Bontang), dr. Bahauddin (Kadinskes Kota Bontang), Ahmad Yani (Kepala BPDB Kota Bontang), Sunaryo (Kasi Ops Satpol PP Kota Bontang), Imam Hambali (Ketua MUI Kota Bontang), Ir. Kamilan (Ketua PCNU Kota Bontang), Sirajuddin (Pengurus Muhammadiyah Kota Bontang), Ahmad Bukhori (Ketua LDNU Kota Bontang), Bakhtiar (Ketua Dewan Masjid Indonesia), H.Umar (Ketua FKUB Kota Bontang), Hadif Ridwan (Ketua Ikadi Kota Bontang) dan Anton Kuswanto (Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia).
Dalam rapat tersebut membahas tentang penyatuan konsep dan kesepahaman dalam menyambut hari raya idul fitri 1441 H yang akan datang. Pertama Pemutaran Video Himbaun Kemenag RI terkait Sholat Idul Fitri dan Sambutan Drs. Bahaudin (Kadinkes Kota Bontang) tentang perkembangan terkini Covid-19 di Kota berjuluk Kota Taman ini.
Perkembangan kasus Covid-19 di Bontang saat ini dari 11 Kasus Konfirm Positif 4 Sembuh dan masih terdapat 7 Pasien, sehingga saat ini Kota Bontang masih status Kejadian Luar biasa (KLB). Karena kerjasama yang baik kita semua sehingga belum terjadi Transmisi Lokal di Bontang.
Kondisi saat ini harus di jaga karena di daerah sekitar Kota Bontang kasus masih cukup tinggi dan mengalami Transmisi lokal (zona merah). Apa yang telah kita perjuangan bersama untuk mencegah Wabah Covid-19 agar tidak menyebar jangan dikorbankan hanya untuk 1 Hari Sholat Idul Fitri dengan berkumpul sholat berjamaah.
Dalam Rapat Koordinasi itu telah disepakati bahwa Kita tetap ikuti himbauan Pemerintah untuk kegiatan Ibadah Sholat Idul Fitri di Rumah “ya Sholat Idul Fitri di rumah masing-mssing”.
Wakapolres Bontang Kompol A. Indrawan mewakili Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena berharap agar kita semua tidak beranggapan negatif terhadap Keputusan Bersama karena semua itu dilakukan oleh Pemerintah sebagai bentuk rasa tanggung jawab untuk melindungi masyarakat.
Juga tidak ada niatan untuk menghalangi segala bentuk aktifitas keagamaan termasuk Sholat Idrul Fitri, Tidak sama sekali. Yang namanya melindungi keamanan, melindungi kesehatan dan melindungi ekonomi masyarakat adalah satu tugas utama pemerintah,” tegasnya.