Bontang, 18 Mei 2026 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat serta mewujudkan pelayanan publik yang transparan, Satuan Lalu Lintas Polres Bontang menggelar kegiatan sosialisasi di Kantor Polres Bontang, Senin 18 Mei 2026.
Kegiatan yang dimulai sejak pagi hari tersebut fokus memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat terkait mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang baik dan benar. Petugas Satlantas secara terbuka menyampaikan tahapan-tahapan pengurusan SIM baru maupun perpanjangan, mulai dari syarat administrasi, tes kesehatan, uji teori, hingga uji praktik.
Kasat Lantas Polres Bontang melalui personel yang bertugas menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat tidak kebingungan saat mengurus SIM dan terhindar dari praktik percaloan. “Kami ingin masyarakat paham alurnya. Semua prosedur sudah jelas dan biayanya sesuai PNBP. Kalau dipersiapkan dengan baik, prosesnya cepat,” ujar salah satu petugas.
Selain menjelaskan alur, petugas juga membuka sesi tanya jawab. Masyarakat antusias bertanya seputar masa berlaku SIM, SIM online, hingga tips lulus uji praktik. Warga yang hadir mengapresiasi langkah proaktif Satlantas karena penjelasan yang diberikan sangat membantu.
Hasil yang diharapkan: Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih paham mekanisme penerbitan SIM sehingga tercipta pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan bebas dari pungli.
