BONTANG – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat dan transparan, SAMSAT Induk Bontang pada hari Selasa, 11 Agustus 2026 melaksanakan optimalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui sistem cashless menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Pelaksanaan pembayaran non-tunai ini merupakan bentuk dukungan terhadap program digitalisasi layanan Polri dan Pemerintah Daerah, serta untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak di Kota Bontang. Dengan sistem QRIS, masyarakat tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah besar dan dapat melakukan transaksi hanya dengan memindai kode QR melalui aplikasi mobile banking atau dompet digital yang dimiliki.
Petugas SAMSAT Induk Bontang menjelaskan bahwa sistem pembayaran cashless ini dinilai lebih efisien, aman, dan akuntabel. Selain meminimalisir antrian, sistem ini juga mencegah terjadinya kesalahan hitung serta meningkatkan transparansi dalam setiap transaksi pembayaran pajak kendaraan.
Melalui inovasi ini, SAMSAT Induk Bontang berharap kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat. Masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan kemudahan layanan ini dan datang langsung ke SAMSAT Induk Bontang dengan membawa persyaratan lengkap.
Pelayanan SAMSAT Induk Bontang buka setiap hari kerja dan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bontang.
