Bontang, 30 Oktober 2024 – Pada Rabu, 30 Oktober 2024, pukul 11:52 Wita, Polres Bontang melaksanakan kegiatan pelayanan publik melalui Satuan Penanggulangan Kejahatan Terpadu (SPKT). Kegiatan ini berlangsung di ruangan pelayanan SPKT dan bertujuan untuk menerima laporan serta pengaduan dari masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Aipda Hendra A.F. bertugas sebagai petugas SPKT yang siap melayani masyarakat. Proses penerimaan laporan berlangsung dengan baik, memberikan kesempatan bagi warga untuk menyampaikan keluhan atau pengaduan terkait berbagai masalah, baik yang berkaitan dengan tindak kejahatan maupun isu-isu keamanan lainnya.
Ka SPKT Ipda Wahyudi Bambang menjelaskan “Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan dan pengaduan dapat ditangani dengan cepat dan efisien,” ujar Wahyudi
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian yang mereka alami, karena ini sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.”imbuhnya…
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa masyarakat merasa lebih terdorong untuk melaporkan permasalahan yang mereka hadapi, dengan harapan dapat mendapatkan solusi yang tepat. Pelayanan laporan di SPKT Polres Bontang dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan penanganan yang berfokus pada kepuasan masyarakat.
Polres Bontang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam aspek pengaduan dan laporan masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan mereka.
Humas Polres Bontang