Jumat, Juni 19, 2026
spot_img
BerandaBeritaTim Gabungan TNI - Polri Dan Satpol PP Melaksanakan Apel Gabungan Penyerahan...

Tim Gabungan TNI – Polri Dan Satpol PP Melaksanakan Apel Gabungan Penyerahan Surat Pemberitahuan Teguran Ke -1 Terkait Penertiban Dan Penataan Pedagang Pasar Rawa Indah

Bontang – Tim gabungan yang terdiri dari TNI – Polres Bontang, Satpol PP , dan Dinas Pasar Kota Bontang melaksanakan Apel Gabungan penyerahan surat pemberitahuan teguran ke – 1 terkait penertiban dan penataan pedagang Pasar Taman Rawa Indah Senin (12/12/2022)

Apel Gabungan Penyerahan Surat Pemberitahuan teguran Penertiban Pedagang Pasar Rawa indah dipimpin  oleh Kepala Bidang Perdagangan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Ir. H. KamilanIr. H. Kamilan bersama Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri dan dihadiri 14 Personil Polres Bontang dipimpin Iptu Sodiq Suhartanto  Kasubbag Kerma , PS. Kanit Binmas Polsek Bontang Selatan Aiptu Ali Asrofin, Bhabinkamtibmas Kel Tanjung Laut Indah Bripka Siswanto,  Babinsa Kel. Tanjung Laut Indah Serka Adi Milansyah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pasar Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Andi Parenrengi, S.Pd, Dan Ops Dishub Bontang Bahruni  beserta 4 personil, 5 personil Sub Den POM Bontang dipimpin Serka  Irwan,- DPUPR Kota Bontang Hendra Saputra , Eko Mashudi, ST  Kabid PPUD Satpol / Penegakan Peraturan Undang – undang Daerah  beserta 15 Personil, Staf Kecamatan Bontang Selatan Ibrahim, Vivi Novianty Sudirman dan Staf  Kel Tanjung Laut Indah Husain S.H.

Dalam Arahannya Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Ir. H. Kamilan menyampaikan kepada Petugas  Gabungan Agar dalam pelaksanaan Penyerahan surat teguran ke – 1 dilakukan secara Humanis, dan tidak ada upaya paksa.

” Sampaikan surat teguran ke – 1 kepada Pedagang – pedagang yang masih berjualan di area badan jalan dan trotoar di sepanjang jalan KS Tubun dan Ir. H Juanda” Katanya

Lebih Lanjut  Ia menyampaikan mengakumulir keluhan yang disampaikan oleh pedagang sebagai bentuk koreksi terkait fasilitas pasar.
• Kegiatan ini merupakan salah satu tahap upaya Penertiban dan Penataan Pedagang Pasar Taman Rawa Indah yang mana akan dilanjutkan pada tahap – tahap berikutnya sampai dengan tahap penindakan.

Sementara itu Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan bahwa Pihak Kepolisian dalam hal ini hanya membeckup kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan kota Bontang dalam memberikanPenyerahan Surat Pemberitahuan teguran Penertiban Pedagang Pasar Rawa sehingga kegiatan ini dapat berjalan aman dan lancar ”

” Kami juga turut menghimbau kepada para peadagang yang masih berjualan di sepanjang Jl. Ir. H. Juanda dan Jl. KS Tubun untuk mengikuti anjuran dari Pemerintah kota Bontang” Ucap Kapolsek Bontang Selatan

Selanjutnya Kapolsek Bontang Selatan membagi Personil Gabungan menjadi 4 (Empat)   Tim,  Untuk  Jalan KS. Tubun   2 (Dua ) Tim, Kiri Jl KS. Tubun 1 tim dan Jl. Ir. H. Juanda 1 tim. Selanjutnya Petugas Gabungan secara humanis memberikan himbauan dan menyerahakan Surat Pemberitahuan teguran Penertiban kepada para Pedagang Pasar Rawa Indah.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments