Selasa, Januari 21, 2025
spot_img
BerandaBeritaSupervisi Dit Binmas Polda Kaltim: Polsus Harus Memiliki KTA Sebagai Identitas dan...

Supervisi Dit Binmas Polda Kaltim: Polsus Harus Memiliki KTA Sebagai Identitas dan tanda pengenal anggota Polsus

Polres Bontang – Kamis, 28/9/2023 Sat Binmas Polres Bontang melaksanakan pendampingan Korwas Bintek Polsus Ditbinmas Polda Kaltim,.

Pelaksana supervisi AKP Sriyanto melakukan supervisi ke Kantor Sat Pol PP Kota Bontang dan Polsus Lapas Kelas IIA Bontang Lestari Kota Bontang.

AKP Sriyanto menjelaskan adapun tujuan dari supervisi untuk memastikan bahwa semua anggota Polsus di Kota Bontang telah memiliki KTA.

“KTA Polsus merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap anggota Polsus. KTA Polsus berfungsi sebagai identitas dan tanda pengenal anggota Polsus”. ungkapnya.

AKP Sriyanto juga mengingatkan bahwa KTA Polsus memiliki masa aktif selama 5 tahun. Setelah masa aktif KTA Polsus habis, maka KTA Polsus harus diperpanjang atau diperbaharui. terangnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments