Jumat, September 11, 2026
spot_img
BerandaBeritaSinergi Polda Kaltim dan PT Pupuk Kaltim melalui Penandatanganan MOU Perkuat Pengamanan...

Sinergi Polda Kaltim dan PT Pupuk Kaltim melalui Penandatanganan MOU Perkuat Pengamanan Terintegrasi demi Kelancaran Operasional Obvitnas

BONTANG – Kapolda Kalimantan Timur Irjen. Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H. beserta jajaran PJU Polda Kaltim melakukan kunjungan kerja ke PT. Pupuk Kaltim Kota Bontang, Jumat 11 September 2026. Kunjungan dirangkaikan dengan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis PKT Jasa Pengamanan antara Polda Kaltim dan PT. Pupuk Kaltim.

Rangkaian kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA di Kantor Pusat PT. PKT Gedung Mahoni. Turut hadir Wakapolda Kaltim Brigjen. Pol. Adrianto Jossy Kusumo, Dirpamobvit, Dirresnarkoba, Dirreskrimum, Kapolres Bontang AKBP A.A.G. Wibowo Sitepu, serta Direktur Utama PT. PKT Rafli Yandra beserta jajaran direksi dan SVP. Acara dibuka dengan sambutan dari manajemen PT. PKT yang menegaskan pentingnya keamanan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menyampaikan bahwa penandatanganan PKT merupakan bentuk sinergi dan kepercayaan antara Polri dengan perusahaan. Ia menekankan pola pengamanan harus bersifat pencegahan melalui mitigasi dan deteksi dini. Ada 3 target penguatan: koordinasi cepat, pengamanan terintegrasi, serta kesiapsiagaan dan evaluasi berkala. Kapolda juga menyoroti bahaya narkoba, judi online dan terorisme yang menjadi ancaman nyata bagi karyawan dan lingkungan perusahaan.

Usai penandatanganan PKT oleh Direktur Keuangan & Umum PT. PKT dan Dirpamobvit Polda Kaltim, kegiatan dilanjutkan sosialisasi oleh Diresnarkoba, Direskrimum dan Densus 88. Rombongan kemudian melaksanakan plant tour ke pabrik dan kunjungan ke Command Center PT. PKT. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pukul 13.00 WITA dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Humas Polres Bontang

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments