Bontang — Satpolairud Polres Bontang berhasil mengungkap rangkaian kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bontang Selatan dan Bontang Utara. Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas mencurigakan di kawasan Kelurahan Tanjung Laut Indah, yang kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku beserta barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan.
Pengungkapan pertama dilakukan pada Minggu malam, 17 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 Wita di sebuah rumah kontrakan di Jalan Belanak Bontang Selatan, Tim mengamankan terduga AR alias COP (34). Dari lokasi, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bersih 0,46 gram, satu unit timbangan elektronik model mouse, satu alat hisap sabu atau bong, serta satu unit handphone merek Vivo Y17s warna hijau metalik. Dari hasil interogasi awal, terduga AR mengaku memperoleh sabu tersebut dari AM.
Berbekal keterangan tersebut, pengembangan kasus dilakukan hingga pada Senin dini hari, 18 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 Wita, Tim berhasil mengamankan terduga A alias R (36) dan AM (35). Dari tangan A, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bersih 3,69 gram, satu unit timbangan digital, satu handphone merek Infinix warna silver, plastik klip kosong, sendok takar sabu, serta kotak bekas penyimpanan. Sementara dari pengembangan terhadap AM ditemukan tiga paket besar yang berisi total 12 bungkus sabu dengan berat bersih mencapai 40,61 gram. Selain itu turut diamankan pakaian yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Penyelidikan kemudian terus dikembangkan hingga mengarah pada pengungkapan ketiga di hari yang sama, Senin siang sekitar pukul 12.30 Wita di kawasan Gang Pesut 2, Tanjung Laut Indah. Tim mengamankan Terduga Aw (23), MFI (19), dan GD (36). Dari tangan para terduga, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bersih 97,85 gram, tiga unit handphone, satu pipet kaca alat hisap sabu, satu jaket hoodie warna kuning hijau, serta kantong plastik hitam yang digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut.
Kasat Polairud AKP Fahrudi mengatakan seluruh pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan yang menindaklanjuti informasi masyarakat serta melakukan pengembangan secara berantai hingga berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran sabu di Kota Bontang.
> “Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan bertahap dari satu kasus ke kasus lainnya. Dari informasi masyarakat, kami berhasil menelusuri alur distribusi hingga menemukan penyimpanan sabu dalam jumlah lebih besar. Ini bentuk komitmen Satpolairud Polres Bontang untuk terus memberantas peredaran narkotika sampai ke jaringan paling bawah maupun pemasoknya”.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Bontang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan akan terus melakukan pengembangan.
Humas Polres Bontang
