BONTANG – Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Bontang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme penerbitan STNK pada Rabu tanggal 15 April 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Polres Bontang mulai pukul 09.00 Wita.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas Polres Bontang memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai alur dan prosedur penerbitan STNK di Samsat. Materi yang disampaikan meliputi syarat administrasi, tahapan pelayanan, hingga estimasi waktu penerbitan agar masyarakat dapat memahami prosesnya dengan baik dan menghindari praktik percaloan.
Melalui kegiatan ini Satlantas Polres Bontang berharap masyarakat semakin paham prosedur resmi penerbitan STNK serta mendukung terwujudnya pelayanan Samsat yang transparan, cepat, dan akuntabel. Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan mendapat respons positif dari warga yang hadir.
