BONTANG, Kamis 9 Juli 2026 – Satuan Lalu Lintas Polres Bontang kembali menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, bertempat di Kantor Polres Bontang, Jl. Bhayangkara No. 1, Kelurahan Gunung Elai.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat terkait mekanisme penerbitan STNK melalui layanan SAMSAT dengan baik dan benar.
Materi yang disampaikan meliputi persyaratan perpanjangan dan penerbitan STNK baru, alur pengurusan di loket SAMSAT, besaran PNBP resmi, serta waktu penyelesaian. Masyarakat juga diimbau untuk mengurus sendiri ke kantor resmi dan tidak menggunakan jasa calo.
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo Asmadi, S.H., M.A.P. melalui personelnya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami prosedur yang benar, menghindari pungutan liar, dan tertib dalam administrasi kendaraan bermotor.
“Dengan mengetahui mekanismenya, masyarakat bisa lebih mudah dan cepat dalam mengurus STNK. Kami juga mengingatkan untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat saat berkendara,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Warga yang hadir menyambut baik dan berharap sosialisasi serupa dapat dilakukan secara rutin.
Satlantas Polres Bontang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel guna mewujudkan tertib administrasi lalu lintas di Kota Bontang.
Kegiatan selesai dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
