BONTANGÂ – Senin, 24 Agustus 2026, Satlantas Polres Bontang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Kantor Polres Bontang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme penerbitan STNK (SAMSAT) dengan baik dan mudah dipahami, mulai dari persyaratan hingga proses penerbitan agar masyarakat tidak bingung saat melakukan pengurusan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat serta memberikan pemahaman tentang prosedur resmi pengurusan STNK di Samsat.
