Bontang – Satlantas Polres Bontang melaksanakan sosialisasi mekanisme penerbitan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) kepada masyarakat di Kantor Polres Bontang pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan dan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang proses penerbitan BPKB yang baik dan benar.
Dalam sosialisasi tersebut, Satlantas Polres Bontang menjelaskan tentang persyaratan, prosedur, dan biaya yang diperlukan untuk penerbitan BPKB. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mendapatkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang mereka miliki.
Satlantas Polres Bontang menekankan bahwa proses penerbitan BPKB harus dilakukan dengan baik dan benar untuk menghindari masalah di kemudian hari. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memiliki dokumen kendaraan yang lengkap, termasuk BPKB.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki BPKB yang sah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas. Satlantas Polres Bontang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di Kota Bontang.
