BONTANG, 3 Juli 2026 – Satuan Lalu Lintas Polres Bontang melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, Jumat, 3 Juli 2026 di Kantor Polres Bontang, Jl. Bhayangkara No. 1, Kelurahan Gunung Elai.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya preemtif Satlantas Polres Bontang dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bontang.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas menyampaikan imbauan terkait pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua, memakai safety belt bagi pengendara roda empat, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak berkendara dalam keadaan mabuk atau melebihi batas kecepatan.
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo Asmadi, S.H., M.A.P. melalui personelnya menyampaikan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. “Dengan tertib berlalu lintas, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga melindungi orang lain. Mari jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” ujarnya.
Masyarakat yang hadir juga diberikan pemahaman mengenai dampak pelanggaran lalu lintas serta prosedur pengurusan SIM dan STNK. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan pembagian leaflet.
Satlantas Polres Bontang berharap melalui sosialisasi ini kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga Kota Bontang menjadi lebih aman, nyaman, dan tertib berlalu lintas.
Kegiatan selesai dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
