BONTANG –Â Satlantas Polres Bontang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Jumat (11/09/2026) pagi. Kegiatan yang digelar di Kantor Polres Bontang ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas dan transparan mengenai prosedur pelayanan BPKB yang berlaku.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas memberikan penjelasan secara detail mengenai alur, persyaratan, hingga waktu penerbitan BPKB sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas juga menekankan pentingnya masyarakat untuk mengikuti mekanisme resmi yang telah ditetapkan, guna menghindari praktik percaloan serta memastikan keabsahan dokumen kendaraan.
Kasat Lantas Polres Bontang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat yang telah mengikuti mekanisme dengan baik dapat terbantu dan proses penerbitan BPKB dapat berjalan tertib, cepat, dan akuntabel.
