Minggu, Februari 16, 2025
spot_img
BerandaBeritaSatlantas Polres Bontang Beri Pelayanan Prima untuk Pemohon SIM

Satlantas Polres Bontang Beri Pelayanan Prima untuk Pemohon SIM

Pelayanan prima yang cepat, dan mudah diterapkan Kasat dan anggota Sat Lantas Polres Bontang dalam melayani masyarakat pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM). Setiap warga yang merupakan pemohon perpanjangan maupun pengurusan SIM baru dilayani secara cepat dan tanpa pungutan di luar ketentuan.

Warga pemohon hanya membayar sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ada dan pembayaran melalui petugas bank.

Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Edi haruna mengaku kalau seluruh pemohon diberikan kesempatan melakukan tes drive dengan mobil Lantas yang diarahkan oleh petugas pada arena dan lokasi latihan yang dipasang rambu-rambu lalu lintas.

“Jika lulus tahapan tes ujian teori dan praktek maka pemohon membayar biaya pengurusan sesuai PNBP tanpa adanya pungutan lain. Kami memberikan pelayanan secara cepat dan tepat,” ujar Kasat Lantas Polres Bontang

Meningkatkan kualitas pelayanan penerbitan SIM sesuai dengan standar pelayanan publik dan sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Polri.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments