Assalamu Allaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Yang saya hormati Masyarakat Kota Bontang dan sekitarnya,
Sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Seluruh Organisasi Pemerintah dan tidak terkecuali Kepolisian Negara Republik Indonesia termasuk Polres Bontang berkewajiban memberikan akses pelayanan dengan prinsip cepat, mudah, terjangkau dan terukur.
Guna memberikan kemudahan bagi Publik yang ingin mengetahui banyak tentang Polres Bontang, kini bisa langsung membuka Waebsite Polres Bontang “ www.polresbontang.com “, dengan demikian Masyarakat akan mudah mengetahui tentang Polres Bontang.
Dalam perkembangan Teknologi Informasi di Nusantara Indonesia ini, sudah sepatutnya Polres Bontang membuat Website, agar Masyarakat dan Publik secara cepat mengetahui perkembangan situasi dan berita-berita baik tentang Kriminal ataupun Informasi lain utamanya menyangkut Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta tentang Polres Bontang.
Apalagi akhir-akhir ini banyak berita bohong ( Hoax ) bermunculan di dunia maya, maka dengan kehadiran Website ini, Polres Bontang akan memberikan berbagai informasi utamanya terkait Kamtibmas..
Dengan adanya Website “ www.polresbontang.com “ ini, kiranya bermanfaat bagi Masyarakat Kota Bontang dan sekitarnya utamanya bagi Anggota Polres Bontang.
Demikian dan terimaksih,
Wassalamu Allaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.