Bontang — Respons cepat jajaran Polsek Muara Badak ungkap pencurian sepeda motor. Seorang pria berinisial IWWD (35) berhasil diamankan Tim setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (12/11/2025) malam.
Kapolsek Muara Badak Iptu Danang menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang langsung di respon Unit Reskrim dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti Honda Beat warna hitam KT 5448 CAU.
Bermula saat korban Hasanuddin (35) bersama seorang rekannya tengah berbincang di dalam ruangan gerai potong rambut yg berlokasi di Kampung Sidodadi RT 11, Desa Tanjung Limau.
Dari dalam ruangan, Korban mendengar suara sepeda motor dinyalakan dan teringat bahwa kunci sepeda motor yang dibawanya masih menempel di unit, korban segera berlari keluar sehingga melihat seorang pria tak dikenal menyalakan motornya dan berusaha melarikannya. Dengan sigap, korban langsung mengejar dan berhasil menggagalkan upaya pelaku.
Menanggapi hal itu, Kapolres Bontang melalui Kapolsek menyampaikan apresiasinya atas reaksi cepat personil Polsek Muara Badak dalam merespons laporan masyarakat.
> “Penegakan hukum tidak harus menunggu operasi khusus. Respons cepat terhadap laporan warga adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Ini membuktikan bahwa kepercayaan publik menjadi dasar kami dalam bertindak,” ungkap Kapolres.
Melalui langkah cepat ini, Polri menegaskan komitmennya bahwa penegakan hukum bukan hanya tentang kegiatan berskala besar, melainkan juga tentang ketanggapan dalam menindak setiap aduan masyarakat secara profesional dan humanis.
Humas Polres Bontang
