Bontang – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bontang kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Muara Badak berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial S (26) di kawasan Jalan Poros Muara Badak–Samarinda, RT 32, Desa Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah pada sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan 10 bungkus plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor 2,74 gram. Selain itu turut diamankan sebuah kotak bertuliskan Stella Product, tiga korek api, satu sendok takar warna hitam, satu bong rakitan dari botol air mineral, satu unit telepon genggam Oppo Reno5, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kapolsek Muara Badak Iptu Danang, S.H. mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa. Ia juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang pernah menjalani proses hukum pada tahun 2019.
> “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Muara Badak. Keberhasilan pengungkapan ini juga berkat informasi dan kepedulian masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi melawan narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegas Kapolsek.
Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Badak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut.
Humas Polres Bontang
