Bontang . Pandemi Covid-19 yang terus mewabah dan munculnya Varian baru Omicron saat ini membuat petugas gabungan terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan .
Seperti Senin tanggal 27 Desember 2021 Jam 20.30 Wita . Personel TNI – Polri dan Satpol PP yang tergabung dalam Satgas Covid-19, terus gencar menggelar operasi yustisi yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di kota Bontang .
Operasi yustisi dilaksanakan dengan sasaran masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker baik yang berada di jalan, toko hingga tempat nongkrong anak-anak remaja seperti Cafe dan puja sera yang ada di wilayah kota Bontang.
Kasi Humas Polres Bontang AKP Suyono menjelaskan bahwa tujuan operasi yustisi tersebut dilakukan, tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan.
“Semua ini ditempuh untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19 ” Kasi Humas .
“Kami akan terus bersinergi bersama sama Kodim 0908 Bontang dan Satpol PP untuk pelaksanaan Operasi yustisi ini. Kami berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir,”Pungkas Kasi Humas AKP Suyono