Bontang – Mencegah Terjadinya Penyalahgunaan Senjata Api yang dipinjam pakaikan kepada anggota, Sie Propam Polres Bontang melakukan pemeriksaan senjata api organik secara berkala yang digunakan personel polri, Rabu (27/07/2022).
Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung Wakapolres Bontang Kompol Wisnu Dian Ristanto didampingi Kasie Propam AKP Sujarwanto serta Kasubag Sarpras dengan diikuti seluruh anggota pemegang senpi
Wakapolres Bontang Kompol Wisnu Dian Ristanto S.I.K., mengatakan bahwa pemeriksaan fisik senjata api merupakan upaya mencegah terhadap aksi pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan oleh personel Polri. Hal ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut beberapa insiden penyalahgunaan senjata api, dan tentunya pihak Polres Gorontalo Kota tidak ingin peristiwa itu terjadi lagi.
Selain mengecek fisik senpi, Sie Propam Polres Bontang juga memeriksa amunisi serta kelengkapan surat izin pinjam pakai senjata api bagi personel Polri yang diberi amanah dalam memegang senpi. “Ini diharapkan agar adanya tanggungjawab terhadap para pemegang senpi dinas dalam hal penggunaan, ketertiban surat, perawatan serta penyimpanan senpi dengan aman sehingga pelanggaran berupa penyalahgunaan senpi dapat dihindari,” Kata Wakapolres.
Sebagai informasi, pemeriksaan senpi ini dilaksanakan terhadap personel Polres hingga tingkat Polsek jajaran kota
“Senjata api bukan untuk gaya-gayaan melainkan untuk kepentingan dinas dimana sudah diberikan amanah, kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang berhubungan dengan Senpi dinas,” tegas Wakapolres Bontang Wisnu Dian Ristanto.