Selasa, 04 Februari 2025, pukul 15.10 WITA, bertempat di Ruang Pemerintahan dan Trantibum Kelurahan Bontang Lestari, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Lestari, Bripka Syamsiar Fadly, (link unavailable), melaksanakan mediasi/problem solving terkait permasalahan warga RT. 07 Kelurahan Bontang Lestari.
Permasalahan yang terjadi berupa penganiayaan ringan yang dilakukan oleh Pihak I, yaitu Ibu Hanariya, kepada Pihak II, yaitu Ibu Misrawati. Hal ini terjadi karena salah faham antara kedua belah pihak terkait status WA yang dibuat Ibu Misrawati dan membuat Pihak Ibu Hanariya emosi.
Setelah dipertemukan oleh Bhabinkamtibmas dan diberikan arahan serta penjelasan kepada kedua belah pihak, maka kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan membuat Surat Kesepakatan Bersama.
Dengan hasil mediasi tersebut, diharapkan keadaan di RT. 07 Kelurahan Bontang Lestari dapat kembali harmonis dan tidak terjadi lagi permasalahan yang sama.
Humas Polres Bontang