Bontang – Polsek Marang Kayu melaksanakan sidak pengecekan stok dan ketersediaan terkait kelangkaan terhadap Minyak Goreng di wilayah hukum Polsek Marang Kayu , Selasa, ( 22 /03/ 2022.)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Marang Kayu AKP Selamet Riyadi beserta Personel Polsek Marang Kayu
Kegiatan ini menyasar beberapa toko sembako , pertokoan , dan pedagang di Pasar tradisional Marang Kayu
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Selamet Riyadi mengatakan dilaksanakan kegiatan pengecekan Stok / ketersediaan minyak goreng di berbagai pertokoan , swalayan dan pasar tradisional Marang Kayu untuk menindaklanjuti keluhan Konsumen terhadap kelangkaan Minyak Goreng di Pasar Marang Kayu.
“Hasil pengecekan dari beberapa Toko Sembako dan pedagang yang ada di Pasar Marang Kayu tidak ditemukan adanya Penimbunan Minyak Goreng,” ucapnya.
“Disini Para Pedagang juga mengeluhkan terhadap kelangkaan Minyak Goreng tersebut dan mengharapkan adanya Pasokan dari luar untuk Ketersediaan Minyak Goreng di Kecamatan Marang Kayu . ” Terang Kapolsek.
Dalam Kesempatan ini Kapolsek Marang Kayu juga menghimbau kepada pemilik , karyawan toko , dan pedagang agar tidak melakukan penimbunan dan menaikan harga minyak goreng yang tidak sasuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah
“Kami tidak akan segan segan memproses hukum bagi Pemilik toko , dan pedagang yang sengaja melakukan penimbunan ataupun menaikan harga minyak goreng dengan harga yang tidak sesuai dengan harga yang di tetapkan pemerintah .” Tegas AKP Selamet Riyadi