Bontang, 12 Desember 2024 – Polsek Bontang Selatan melakukan pendampingan kegiatan perikanan ikan tawar serta ketahanan pangan di Jalan Veteran Gang Intan 1 No. 08, RT 21, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan. Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 10.00 WITA ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga dengan memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif.
Kegiatan ini berfokus pada budidaya ikan tawar serta pembibitan dan pembesaran sayuran seperti sawi, lombok, bayam, dan tomat. Hasil dari budidaya ini juga akan dibagikan secara gratis kepada warga sekitar, sebagai bentuk pemberdayaan dan kontribusi Polsek Bontang Selatan dalam mendukung kemandirian pangan masyarakat. Lahan yang digunakan memiliki luas sekitar 300 meter persegi, yang terletak sepanjang pinggir jalan Gang RT 21.
Lahan tersebut merupakan lahan pekarangan yang dimiliki secara pribadi oleh warga setempat, dengan sertifikat Hak Milik (SHM). Selain itu, lahan ini juga akan dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian, perikanan, serta hortikultura yang dapat membantu meningkatkan kualitas hidup warga melalui pemanfaatan sumber daya alam yang ada.
Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais, menyampaikan, “Kami mendukung penuh kegiatan ketahanan pangan yang dilakukan oleh warga di lingkungan RT 21 ini, sebagai bagian dari upaya menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan dan mandiri. Selain itu, dengan pendampingan pada budidaya ikan tawar dan pertanian,
kami berharap warga dapat memperoleh hasil yang optimal, serta mengurangi ketergantungan pada pasar. Kegiatan ini juga sejalan dengan program Polsek Bontang Selatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih produktif.”
Melalui kegiatan ini, Polsek Bontang Selatan berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam memanfaatkan lahan pekarangan secara maksimal untuk meningkatkan ketahanan pangan, serta mendorong keberdayaan masyarakat dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
Humas Polres Bontang
