Bontang – Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bekerja sama dengan Jatanras Polda Kalimantan Timur dan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara berhasil meringkus komplotan pencuri yang terlibat dalam serangkaian kasus pencurian peralatan teknik dan tabung LPG. Penangkapan berlangsung pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 17.30 WITA.
4 orang terduga pelaku pencurian berhasil diamankan tim, inisial GVH (25), DY (38), RD (37) yang diamankan pada Minggu (15/12/2024) dan terduga inisial YE (32) yang diamankan pada Senin (16/12/2024). Mereka adalah komplotan yang menjarah di 3 lokasi yang berbeda masing masing :
1. TKP 1 ; Gereja HKBP pada 8 November 2024. Para terduga mencuri peralatan teknik seperti stamper, pompa alkon, mesin gerinda, dan material bangunan lainnya. Total kerugian mencapai jutaan rupiah.
2. TKP 2 : Ruko milik Zulkifli di Jalan Parekesit, 13 Desember 2024. Sebanyak 30 tabung gas LPG 3 kg dicuri, dengan kerugian sekitar Rp7,5 juta.
3. TKP 3 : Gedung BNN Kota Bontang. Peralatan Tehnik pembangunan gedung BNN berupa mesin alkon, mesin bor beton, gergaji mesin pemotong kayu, genset, dinamo hoist pada 19 September 2024 dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Beberapa barang bukti telah diamankan berupa 1 buah vibrator beton, 27 tabung gas LPG 3 kg, 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan para terduga untuk melakukan tindak pidana.
Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim Iptu Hari menjelaskan “Para terduga kini telah diamankan di Polres Bontang berikut barang bukti yang kita dapatkan, dan akan melakukan pengembangan terhadap kemungkinan masih adanya keterlibatan terduga lainnya berikut barang buktinya” ungkapnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan pencurian yang berhasil diungkap Polres Bontang. Dengan kerja sama yang solid antara tim kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan di wilayah Bontang dapat terus terjaga.
Humas Polres Bontang