Polresbontang.com – Operasi Patuh Mahakam 2020 telah selesai dilaksanakan di wilayah Polda Kaltim, termasuk di wilayah hukum Polres Bontang. Hasilnya, dalam operasi yang mulai digelar pada 23 Juli sampai 5 Agustus tersebut, ada seribuan pelanggar yang ditindak.
“Operasi patuh kemarin udah selesai dilaksanakan selama kurang lebih 14 hari. Dari 14 hari tersebut Sat Lantas Polres Bontang menindak 1.018 pelanggaran, dan terjadi Kecelakaan Lalu Lintas 1 kali,” kata Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Safi’i, Kamis (6/8/2020).
AKP Imam Safi’i merinci, dari ribuan pelanggaran tersebut sebanyak 222 pengendara ditilang dan 796 kita berikan teguran.
Kasat Lantas menambahkan, “angka 1.018 pelanggaran itu hanya dalam waktu 14 hari” dengan jenis kendaraan sepeda motor dan ada juga mobil, namun didominasi sepeda motor” ujarnya.
“Pelanggaran didominasi pengendara tidak menggunakan helm, disusul pelanggaran di lakukan anak dibawah umur, melawan arus dan pelanggaran surat-surat,” tuturnya.
Selama pelaksanaan Operasi Patuh, kami juga melakukan penertiban kendaraan yang menggunakan Knalpot Racing atau Knalpot Brong, setidaknya ada 25 unit motor kami amankan, jelas Kasat Lantas.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. Mh melalui Kasat Lantas AKP Imam Safi’i menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas walaupun di tengah Pandemi Covid-19.
“Patuhi Aturan Lalu Lintas dan Patuhi Protokol Kesehatan, untuk keselamatan dan kesehatan bersama” pungkasnya.