Bontang – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bontang menerima Tim Supervisi Kawasan Tertib Lalu Lintas atau Kawasan Zona Tolerance dari DitLantas Polda Kaltim, Kamis (22/7/2021).
Tim Supervisi Kawasan Tertib Lalu Lintas / Kawasan Zona Tolerance Ditlantas Polda Kaltim diterima Kasat Lantas AKP Imam Safi’i, SH. SIK di ruang kerja Kasat Lantas Polres Bontang.
Dengan dipimpin Kasubditkamsel Dit Lantas Polda Kaltim KOMPOL Budi memberikan pengarahan kepada personil Sat Lantas Polres Bontang yang diikuti Kasat Lantas AKP Imam Safii, Kaurmintu, Kanit Dikyasa, para Banit Sat Lantas, perwakilan Dishub Kota Bontang dan Satpol PP Kota Bontang.
Dalam arahannya KOMPOL Budi meminta pemberlakuan E-TLE betul-betul di jalankan karena ini merupakan program prioritas Kapolri dalam rangka menjamin Kamseltibcar Lantas dan mencegah adanya tindakan pungli.
Sementara Kasat Lantas dalam paparannya menyampaikan penindakan lalu lintas dengan mobile E-TLE dengan menggunakan mobil patroli di kawasan Zero Tolerance telah dilakukan. Karena situasi masih Pandemi Covid-19 kami masih prioritaskan kegiatan kemanusiaan.
Usai memberikan arahan kepada personil Sat Lantas, Tim Supervisi melakukan Pengecekan lapangan ke lokasi jalur KTL (Kawasan Tertib Lalulintas ) atau (Kawasan Zero Tolerance) Kota Bontang.
Lokasi KTL yang dilakukan Pengecekan yaitu pos KTL di Ambon 4 simpang 3 Jl. Pupuk Raya dan pos Ambon 3 simpang 3 Yabis. Di Pos KTL ini Tim mengecek sarana dan prasarana yang ada dijalur KTL.