Bontang – Polres Bontang telah menggelar kegiatan Press Release akhir tahun 2022 yang dilaksanakan di ruang Rupatama bawah Polres Bontang Jumat Sore (30/12/2022)
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,M.H.didampingi Wakapolres Bontang Kompol Wisnu Dian Ristanto S.I.K., Kabag Ops AKP Sujarwanto,S.H.,Kasat Reskrim Iptu Johanes Bonar Adiguna S.T.K.,S.I.K.,M.H., Kasat Narkoba Iptu Muh. Yazid S.H.,M.H., Kasat Lantas AKP Edy Haruna SH., Kasi Propam Iptu I Gede Eka Wardana, Kasi Humas Iptu Mandiyono S. Sos dan awak media kota Bontang.
Dalam paparannya kepada awak media Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya menyampaikan beberapa hasil kinerja, capaian, maupun pengungkapan kasus yang ditangani oleh Polres Bontang.
Secara umum gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Bontang mengalami penurunan dari 231 kasus di tahun 2021 menjadi 206 kasus pada tahun 2022 yaitu turun 25Â kasus, untuk penyelesaian perkara di tahun 2021 sebesar 99%, sedangkan untuk penyelesaian masalah di tahun 2022Â sebesar 52,81%
Sementara itu Kasus yang dominan (menonjol ) yang terjadi di tahun 2022 adalah kasus narkotika diurutan pertama sebanyak 85 kasus, Curat di urutan kedua sebanyak 34 kasus, Curanmor di urutan ke tiga sebanyak 32 kasus dan perlindungan anak di urutan ke empat sebanyak 29 kasus
Untuk Kasus Narkotika merupakan kasus paling menonjol karena Polres Bontang berhasil mengungkap 85 kasus dengan jumblah tersangka sebanyak 114 orang” Terang Kapolres
Selain itu, Kapolres Mempawah juga menyampaikan data Laka Lantas dan pelanggaran Lalulintas sepanjang Tahun 2022
Dimana berdasarkan data Tahun 2022, angka Laka Lantas mengalami kenaikan kasus jika dibandingkan Tahun 2021.
“Untuk Laka Lantas meningkat dibandingkan Tahun 2021. Jika sebelumnya hanya 39 kasus, di Tahun 2022 ada 49 kasus. Kemudian yang meninggal dunia mengalami kenaikan dari 15 kasus menjadi 31 kasus. Selanjutnya Luka Berat juga mengalami kenaikan, dari sebelumnya 13 kasus menjadi 14 kasus. sedangkan luka ringan mengalami penurunan dari 32 menjadi 30 kasus,” ungkap Kapolres.
Untuk Pelanggaran lalu lintas di tahun 2021 sebanyak 8293 pelanggaran , untuk tilang di  tidak ada dikarenakan pandemi Covid-19,teguran sebanyak 8293 sedangkan untuk tahun 2022 untuk pelanggaran mengalami kenaikan dari sebelumnya 8293 menjadi 9443, Tilang sebanyak 479 dan teguran sebanyak 896 teguran,
Dalam Kesempatan tersebut Kapolres Bontang juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jurnalis yang ada dikota Bontang yang telah menjaga situasi kota Bontang yang harmonis” Mari kita sudahi tahun 2022 dan kita sambut tahun 2023 dengan penuh optimis, Pungkasnya