Bontang, Jumat, 24 Januari 2025 – Bertempat di Aula BPU Kantor Lurah Loktuan, Jl. Kapal Selam 1 RT 16, pukul 09.00 Wita, telah dilaksanakan kegiatan Transformasi Kampung Narkoba Menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba di wilayah Kelurahan Loktuan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang digagas oleh Sat Resnarkoba Polres Bontang.
Kegiatan ini dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Bontang: AKP Rihard Nixon, SH, Lurah Loktuan: Supriadi, SE, Waka Polsek Bontang Utara: IPTU Supriyadi, SH, Kapolsub Sektor Loktuan: AIPTU Suryadi, SH, Babinkamtibmas Kel. Loktuan: AIPTU Bambang Sumantri, SH, BNNK Kota Bontang: Anne Aprina Sebayang dan Cokorda Istri Shinta
Ketua Satgas Anti Narkoba Kel. Loktuan: Kusnadi, SE, Ketua FKPM Kel. Loktuan: Nyamiran, Personil Sat Resnarkoba Polres Bontang, Anggota Satgas Anti Narkoba Kel. Loktuan, staf Kelurahan Loktuan, serta perwakilan ketua RT dan masyarakat sekitar dan Sebanyak 70 orang
Dalam sambutannya kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon, SH, memberikan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa Polres Bontang berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Kasat Resnarkoba juga menyoroti tingginya kasus narkoba di wilayah Loktuan, dan menekankan pentingnya penyempitan ruang gerak peredaran narkoba agar masalah ini dapat teratasi secara efektif.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi dan sesi tanya jawab dengan masyarakat setempat. Program ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam mengubah Kelurahan Loktuan dari “Kampung Narkoba” menjadi kampung yang bebas narkoba, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memberantas narkoba untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan wilayah Kelurahan Loktuan dapat mnjadi contoh keberhasilan transformasi bagi wilayah lain dalam upaya memberantas narkoba di Kota Bontang.
Humas Polres Bontang
Â