Senin, Oktober 7, 2024
spot_img
BerandaBeritaPolres Bontang Buka Pelayanan Mulai 2 Juni 2020, Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

Polres Bontang Buka Pelayanan Mulai 2 Juni 2020, Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

Polresbontang.com – Pasca ditutupnya layanan Kepolisian sejak 19 Maret 2020 lalu, akibat pandemi Covid–19, Polres Bontang akan membuka kembali Layanan antara lain Pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Pelayanan Adsminitrasi Kendaraan Bermotor (Samsat) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Tanggal 2 Juni 2020 pekan depan, Polres Bontang akan membuka kembali seluruh Layanan Kepolisian yang selama Pandemi Covid-19 sempat ditutup, antara lain Layanan SIM, SAMSAT dan SKCK”.

Namun, tetap memberlakukan protokol kesehatan antara lain pemohon wajib menggunakan masker, jaga jarak tempat duduk antar pemohon, selalu cuci tangan dalam hal ini Polres Bontang menyiapkan tempat cuci tangan di sekitar tempat pelayanan.

“Kami tetap melaksanakan himbauan pemerintah untuk melaksanakan protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19)”.

Pelayanan akan dibatasi setiap harinya, yakni menyesuaikan daya tampung masing–masing ruangan yang sudah diatur sesuai prinsip physical distancing. Bila pemohon banyak maka untuk masuk ruang Layanan secara bergantian.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasubbag Humas AKP Suyono mengatakan nantinya proses pelayanan akan kami batasi, ini semua kami lakukan juga dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Pelayanan masyarakat tetap berjalan, namun pencegahan penyebaran Covid-19 juga tetap mengikuti Protokol Kesehatan”, pungkasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments