Bontang – Pada Rabu (18/12/2024), bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kota Bontang”. Digelar sebagai langkah strategis untuk menyusun dokumen rencana penanggulangan bencana daerah yang terintegrasi dengan RPJMD Kota Bontang serta kebijakan Nasional terkait
Hadir dalam FGD tersebut KBO Sat Samapta Ipda Tri Sartono, dan KBO Sat Polair Ipda Putut Jantoko dan berbagai stakeholder dari unsur pemerintahan, TNI, Polri, akademisi, maupun perusahaan di Kota Bontang, dengan total peserta sebanyak 51 orang.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Bontang, H. Lukman, S.Si., M.Si., menegaskan pentingnya penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana sebagai panduan strategis dalam kurun waktu lima tahun ke depan untuk mengurangi risiko bencana.
Pemateri Dosen Teknik Geologi Universitas Mulawarman, Panggea Giats Sabrian, S.Si., M.T., Ph.D. Narasumber menjelaskan Kajian risiko bencana Kota Bontang tahun 2025-2029 yang berada pada kategori rendah.
Polres Bontang yang diwakili KBO Sat Samapta dan KBO Sat Polair menambahkan Peran Polri meliputi seluruh tahapan penanggulangan bencana, yaitu :
1. Tahap Pra-Bencana
Edukasi kepada
masyarakat
terkait potensi
bencana, langkah
pencegahan dan
pengurangan
resiko,
2. Tahap Tanggap Darurat Evakuasi Korban, Pengamanan Lokasi Bencana, Distribusi Bantuan, Operasi SAR.
3. Tahap Pasca-Bencana
Rehabilitasi dan
Rekonstruksi,
Pemulihan
Trauma,
Pengawasan dan
Penegakan
Hukum,
FGD ini menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan sinergi antarinstansi dalam memahami dan menangani potensi risiko bencana di Kota Bontang. Dengan kerangka kerja yang terpadu dan kolaborasi antar pihak, diharapkan Kota Bontang semakin tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan bencana di masa depan.
Humas Polres Bontang