Sebagai salah satu wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang terkena musibah kebakaran di  Loktuan Kota Bontang, Polres Bontang bersama Bhayangkari Polres Bontang menggelar bakti sosial kepada warga korban kebakaran rumah di Rt. 30 Kel. Loktuan Bontang (27/11/2022).
Kapolres beserta PJU Polres Bontang dan juga Bhayangkari Polres Bontang Hadir dalam kegiatan tersebut, sebanyak lima bangunan dan enam Kepala Keluarga (KK) menjadi korban dari amukan si jago merah. Seluruh isi rumah hangus terbakar dan tidak menyisakan sedikit barang (18/11)
Sebanyak 100 paket sembakko yang berisikan Beras 5 Kg, Gula Pasir 2 Kg, Minyak Goreng 1 Liter, Teh Sariwangi 1 Bungkus, Â Mie Instan 8 Bungkus diberikan kepada warga korban kebakaran.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya, S.H., S.I.K., M.H juga mengimbau kepada masyarakat, di musim kemarau ini untuk berhati – hati dengan bediang (perapian), listrik, dan lainya yang bisa memicu kebakaran.