Selasa, April 28, 2026
spot_img
BerandaBeritaPengembangan Kasus, Satpolairud Polres Bontang Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu

Pengembangan Kasus, Satpolairud Polres Bontang Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu

Bontang – Pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika sebelumnya terus dilakukan Satpolair Polres Bontang kembali berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu di kawasan Jl. KS Tubun, Gang Arwana 1, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dua terduga yang lebih dahulu diamankan, yakni MA (35) dan MW (23). Berdasarkan hasil interogasi, petugas melakukan penyelidikan lanjutan hingga akhirnya mengarah pada satu terduga lain berinisial JAF (40). Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan JAF di sebuah rumah di lokasi yang sama. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dengan total berat bersih sekitar 10,84 gram yang terdiri dari beberapa paket siap edar. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, seperti handphone, wadah plastik, serta kaleng bekas yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba AKP Larto menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi dan mengembangkan jaringan peredaran narkotika hingga ke akarnya.

> “Pengungkapan ini adalah hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Kami akan terus menelusuri jaringan yang terlibat dan tidak akan berhenti sampai di sini. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bontang,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Bontang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Humas Polres Bontang

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments