Minggu, Maret 16, 2025
spot_img
BerandaBeritaPemusnahan Kelebihan dan Surat Suara Rusak Pilkada 2024 di KPU Kota Bontang,...

Pemusnahan Kelebihan dan Surat Suara Rusak Pilkada 2024 di KPU Kota Bontang, Proses Pemilu Berjalan Transparan dan Terpercaya

Bontang, 26 November 2024 – Pada Selasa, 26 November 2024, pukul 07.45 WITA, bertempat di Kantor KPU Kota Bontang, Jl. Awang Long No. 68, Kel. Bontang Baru, Kec. Bontang Utara, dilakukan kegiatan *Pemusnahan Kelebihan Surat Suara dan Surat Suara Rusak* dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Bontang pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Walikota Bontang Basri Rase, S.IP., M.Si., Sekda Kota Bontang Ir Hj. Aji Erlinawaty, M.T., Kapolres Bontang AKBP Alex F.L. Tobing, S.I.K., Kajari Kota Bontang Otong Hendra Rahayu, S.H., M.H., Ketua KPU Kota Bontang Muzarroby Renfly, S.Sos., Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Artrian, S.Sos., MPA, serta perwakilan dari Dandim 0908/Btg Letkol Inf Eko Santoso, dan instansi lainnya.

Dalam kegiatan ini, dilakukan pembacaan Berita Acara Nomor: 492 / PP.09-BA / 6474 / 2024 tentang Pemusnahan Kelebihan Surat Suara dan Surat Suara Rusak. Adapun rincian surat suara yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:

– Surat Suara Rusak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 8 lembar.
– Surat Suara Rusak Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota sebanyak 36 lembar.
– Kelebihan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 4 lembar.
– Kelebihan Surat Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota sebanyak 359 lembar.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah transparansi dan akuntabilitas dalam proses Pemilu 2024, guna memastikan bahwa pemilihan kepala daerah berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Proses pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan tersebut dilakukan dengan cara yang aman dan terkendali, untuk menghindari penyalahgunaan atau manipulasi dalam Pemilu.

Kapolres Bontang, AKBP Alex F.L. Tobing, S.I.K: menjelaskan “Sebagai bagian dari pengawasan dan jaminan keamanan dalam proses Pemilu, kami mendukung penuh kegiatan pemusnahan surat suara yang rusak dan kelebihan ini.

Kami berharap dengan langkah ini, masyarakat semakin percaya bahwa Pilkada 2024 di Kota Bontang berjalan secara transparan dan tanpa kendala, serta sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Kapolres Bontang.

Humas Polres Bontang

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments