Senin, Februari 10, 2025
spot_img
BerandaBeritaPemuda Mabuk Pelaku Penganiyaan Diamankan Polisi

Pemuda Mabuk Pelaku Penganiyaan Diamankan Polisi

Bontang- Nasib  apes dialami Ary Bima Rizki ( 20 ) warga Jl. Selat Bone II RT 20 Kel. Tanjung Laut Kec. Bontang Selatan Kota Bontang

Saat sedang ngumpul dengan teman temanya di pinggir Jalan Gajah mada tepatnya dekat lapangan kampung baru, ia malah menjadi korban penganiayan

Tak terima dengan insiden penganiyaan yang terjadi pada pada Hari Rabu ( 06/ 7 / 2022 ) sekira jam 21.00 wita, korban langsung melaporkannya ke Polsek Bontang Selatan.

Tidak berselang lama  unit Reskrim Polsek Bontang Selatan berhasil mengamankan pemuda berinisial  IS ( 20 ) warga Jln. S. Parman RT 27 Kel. Gn. Telihan Kec. Btg Barat Kota Bontang

” Kami amankan  Pelaku pada hari Rabu (06/7/2022) sekira jam 21.00 Wita  karena di duga telah melakukan penganiyaan seperti pada pasal  351 KHUP ”Ujar Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri Kamis (07/7/2022 )

Kapolsek Bontang Selatan  menjelaskan menurut keterangan pelapor, pelapor yang sedang ngumpul ngumpul  bersama temannya temannya di Jl. Gajah mada tiba tiba di datangi pelaku dengan menggunakan sepeda Motor Honda Beat warna Putih

” Pelaku yang dalam kondisi mabuk miras bertanya ”siapa yang neriakin saya” selanjutnya pelaku langsung menarik baju korban sambil memukul korban beberapa kali dengan menggunakan tangan kosong.” Terangnya

Akibat kejadian tersebut mengalami luka lebam dibagian mata sebelah kanan , hidung mengeluarkan darah serta rahang sebelah kanan bengkak

”Berdasarkan keterangan saksi dan korban pelaku ini dalam keadaan mabuk saat melakukan penganiyaan, untuk saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Bontang Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut ” Pungkas Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri .

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments