Bontang, 16 Desember 2024 – Pada Senin, 16 Desember 2024, pukul 08.30 WITA hingga 09.00 WITA, Kasi Propam Polres Bontang, AKP I Gde Eka Wardana, melaksanakan kegiatan Gaktibplin dalam rangka menindaklanjuti arahan pimpinan terkait Program ASTA CITA Pemerintah Republik Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menindak peredaran serta penyalahgunaan narkoba, serta mencegah judi online di lingkungan Polri, khususnya di Polres Bontang.
Kegiatan tersebut didampingi oleh AIPDA Lois Jefferson (Kanit Provos), AIPTU Pranoto (Kanit Paminal), BRIPKA Sanusi (Banit Provos), BRIPDA Josua (Banit Provos), dan Brigpol Fitra (Ba Dokkes).
Salah satu kegiatan utama yang dilaksanakan adalah pemeriksaan tes urine terhadap anggota Bhabinkamtibmas Polsek Muara Badak. Kegiatan ini juga termasuk pemeriksaan HP pribadi personil Polres Bontang untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba dan judi online di lingkungan internal kepolisian.
Adapun kegiatan meliputi Kegiatan tes urine dilakukan terhadap 14 personil Bhabinkamtibmas Polsek Muara Badak. Hasil pemeriksaan tes urine seluruh peserta dinyatakan negatif (nihil), yang menunjukkan bahwa tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota.
Pengecekan HP Pribadi: Selain tes urine, dilakukan pula pengecekan HP pribadi anggota untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan judi online.
Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah preventif dalam menjaga integritas dan profesionalisme personel Polri. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang ketat guna memastikan anggota Polri tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba dan kegiatan ilegal lainnya,” kata Kapolres..
Humas Polres Bontang