Bontang – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Bontang melaksanakan sambang ke Posko Satpam PLTU Kel. Bontang Lestari Kec. Bontang Selatan, dalam rangka sosialisasi Perpol Nomor 4 tahun 2020 tentang Seragam Satpam terbaru, Jumat (8/10/2021).
Dalam kunjungan dan sambang tersebut Kasat Binmas AKP Jimun, SH bersama 3 anggota mensosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Perpol Nomor 4 Tahun 2020 sebagai pengganti Perkap 23 Tahun 2007 tentang Pengamanan Swakarsa serta perubahan jenis seragam dan golongan kepangkatan satpam.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Binmas AKP Jimun, menerangkan Satpam memiliki tugas dan tanggung jawab besar dilingkungan Instansi / Perusahaan, sehingga perlu mendapatkan pembinaan dan pelatihan dari personel Satbinmas khususnya dari Unit Binkamsa yang membidangi Pengamanan swakarsa.
“Sebagai petugas pengamanan dibawah pembinaan Polri, derlu dilakukan Pengecekan Administrasi Satpam, KTA, Sikap Tampang, Kualifikasi Pendidikan, Penggunaan Seragam baru berikut Atribut Satpam”, kata Kasat Binmas..
“Ternyata masih banyak di temukan pelanggaran seperti rambut gondrong serta penggunaan pakaian dan Atribut yang tidak sesuai Perpol Nomor 4 tahun 2020”. katanya.
Selain itu Kasat Binmas juga minta kepada anggota Satpam untuk ikut mensosialisasikan Protokol Kesehatan Covid 19 dengan menerapkan 5 M ( Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas ) di lingkungan kerjanya.