Polres Bontang – Kasat Binmas Polres Bontang menghadiri Rapat Evaluasi Rantang Kasih Tahun 2023 di Pendopo Rujab Walikota Bontang jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru Kecamatan Bontang Utara, Minggu (20/8/2023) pukul 08.30 wita.
Rapat evaluasi tersebut membahas Kriteria Penerima Rantang Kasih diantaranya penduduk yang berdomisili di daerah dibuatkan dengan KTP Bontang, lanjut usia dan terlantar yang tidak terpenuhi kebutuhan dasar berupa kebutuhan pangan, terlantar secara pisikis dan sosial serta tidak sedang menerima bantuan lain dari Pemerintah pusat atau Pemerintah Daerah yang diberikan secara Rutin.
Sedangkan mekanisme pendataanya dilakukan oleh Dinas Sosial dengan melakukan Validasi data atas laporan Kecamatan untuk menetapkan berhak dan tidak berhaknya menerima bantuan sosial bagi lansia dalam program Rantang Kasih.
“Data awal penerima berdasarkan penjaringan dari ketua RT yang sudah divalidasi oleh kelurahan dan dilaporkan oleh Kecamatan.” Ungkap Bahtiar Mabe Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Adapun dari Dinas Kesehatan selain memberikan rekomendasi menu serta pemantauan jadwal menu juga melakukan Screening Kesehatan terhadap lansia penerima bantuan.
Untuk mekanisme pelaksanaan di masing masing Kecamatan terbentuk Pokmas pelaksana diantaranya dari Kecamatan Bontang Barat Pokmas Sehat Sejahtrera dengan alamat jalan Bandung 4 RT. 23 No. 74 Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Utara Pokmas Merah Delima jalan Dewi Sartika gang Akustik 5 RT. 10, serta Kecamatan Bontang Selatan Pokmas Berkibar Jalan KH. Dewantara RT. 35 Kel. Tanjung Laut.
Baznas Kota Bontang ikut Berpartisipasi dengan memberkian makanan tambahan senilai 300.000 perbulan untuk setiap orang serta memberikan siraman rohani bagi lansia yang beragama Islam.