Bontang – Senin, 13 Januari 2025, pukul 08.00 Wita Bertempat di lapangan Apel Polres Bontang , Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing SIK memimpin pelaksanaan apel pagi yang merupakan kewajiban setiap personil Polri pada saat mengawali pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksaannya Kapolres Bontang menyampaikan arahan dari Irwasum dan Kadiv Propam terkait pelaksanaan tugas Polri, terutama dalam menghadapi tantangan yang semakin besar di era digital saat ini. Apel tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Bontang dengan dihadiri oleh seluruh jajaran personel Polres Bontang.
Kapolres Bontang menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas Polri di media sosial kini semakin ekstra, mengingat tekanan dari masyarakat yang turut mengawasi kinerja kepolisian. Ia menekankan bahwa saat ini, masyarakat sering kali lebih mempercayai opini dan pandangan individu daripada fakta yang sebenarnya. Dalam hal ini, media sosial menjadi ruang sidang publik yang mempengaruhi proses hukum, bahkan sebelum sebuah perkara selesai diproses.
Kapolres juga mengingatkan tentang upaya pengendalian internal yang sudah dilaksanakan, serta pentingnya peran fungsi Humas sebagai corong informasi kepada publik dan sebagai filter terhadap pemberitaan yang dapat mempengaruhi persepsi masyarakat.
Terkait dengan penyalahgunaan senjata api (senpi), Kapolres Bontang mengungkapkan bahwa Polri telah mengeluarkan surat telegram untuk pengendalian penggunaan senjata api. Ia menegaskan bahwa senjata api tidak boleh digunakan untuk menyelesaikan masalah, karena Polri dibekali kemampuan komunikasi dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
Kapolres juga menginstruksikan untuk melakukan pendataan senjata api dan amunisi, memperketat kontrol terhadap pinjam pakai senjata api, serta melaksanakan pelatihan rutin penggunaan senjata api bagi personel yang memegangnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan agar anggota yang sedang menghadapi masalah mendapatkan perhatian dan pengawasan yang lebih ketat. Setiap prosedur dan SOP dalam pelaksanaan tugas harus dilaksanakan dengan baik untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Pelaksanaan apel ini merupakan bagian dari upaya Polres Bontang untuk terus meningkatkan profesionalisme anggota, menjaga integritas institusi Polri, serta memperkuat hubungan dengan masyarakat melalui transparansi dan akuntabilitas.
Humas Polres Bontang