Bontang, 04 Februari 2025 – Bertempat di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Jl. Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, telah dilaksanakan kegiatan Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Acara ini berlangsung pada pukul 10.00 WITA dan dihadiri oleh berbagai pihak dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si, Ketua DWP BNN RI, Ny. Rita Emawati, Deputi Dayamas BNN RI, Irjen Pol Drs. Heri Maryadai, M.M, Deputi Pencegahan BNN RI, Brigjen Pol. M. Zainul Muttaqien, S.H., S.I.K., M.A.P, Deputi Rehab BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes, Karo Humpro BNN RI, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si, Beberapa pejabat lainnya dari BNN RI, Wali Kota Bontang, Basri Rase, S.Ip., M.Si, Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L. Tobing, S.I.K., Pejabat dari Polres Bontang, Kodim 0908 Bontang, Kesbangpol Kota Bontang, BNN Kota Bontang, Bea Cukai, Pengadilan Negeri, serta lebih dari 150 tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kota Bontang. Setelah doa bersama, acara dilanjutkan dengan peluncuran PEKA serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Acara utama dalam forum ini adalah penyampaian materi P4GN oleh Kepala BNN RI.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menekankan pentingnya moral standing dalam menangani kejahatan narkotika. Ia menegaskan bahwa kejahatan narkoba adalah ancaman terhadap kemanusiaan dan peradaban. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan harus bersifat represif terhadap sindikat narkoba dan humanis terhadap para penyalahguna dengan memberikan rehabilitasi.
Selain itu, disampaikan pula tiga kawasan utama produsen narkotika internasional, yaitu Golden Peacock (Kolombia, Peru, Bolivia, Meksiko), Golden Crescent (Afghanistan, Iran, Pakistan), Golden Triangle (Thailand, Myanmar, Laos, serta China)
Menurut World Drug Report 2021, prevalensi penyalahgunaan narkoba secara global mencapai 5,8% atau sekitar 296 juta orang. Angka ini menunjukkan betapa besar tantangan dalam upaya pemberantasan narkotika.
Dalam pertemuan ini, Kepala BNN RI juga memaparkan strategi dan kebijakan nasional dalam menangani peredaran narkoba guna Penguatan Kolaborasi, Penguatan Intelijen P4GN, Penguatan Wilayah Pesisir dan Perbatasan Negara, Penguatan Kerja Sama Internasional, Pendekatan Tematik dan Ikonik, Penguatan Sumber Daya dan Infrastruktur
Setelah sesi diskusi P4GN, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan seluruh pihak dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Kota Bontang. Forum komunikasi ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Dengan adanya forum ini, diharapkan langkah-langkah strategis yang telah dirumuskan dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membangun generasi yang sehat dan bebas dari narkoba.
Humas Polres Bontang