Selasa, April 23, 2024
spot_img
BerandaBeritaJadi Target Operasi Satresnarkoba Polres Bontang, Seorang Pelaku Pengedar Sabu Di Ringkus

Jadi Target Operasi Satresnarkoba Polres Bontang, Seorang Pelaku Pengedar Sabu Di Ringkus

Bontang – Lagi- Lagi Satresnarkoba Polres Bontang berhasil  meringkus seorang Pemuda pelaku Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu

Pelaku  adalah A alias R di ringkus  di Jl. Pelabuhan 1 Kel. Tanjung Laut Indah Kec.Bontang Selatan Kota Bontang Jumat ( 20/1/2023) pukul 21.30 Wita

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Narkoba Iptu Muh. Yazid S.H.,M.H. membenarkan bahwa anggotanya  telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika Jenis sabu di Wilayah Kel. Tanjung Laut Indah.

Dijelaskan oleh Kasat Narkoba bahwa tersangka  bahaw A Als R ini ditangkap  oleh anggota Satresnarkoba Polres Bontang pada saat berada dirumahnya di Jl. Pelabuhan 1 Kel. Tanjung Laut Indah Kec.Bontang Selatan Kota Bontang.

Tersangka A Als R ini merupakan target operasi (TO) dari Satresnarkoba  dan sudah lama kita intai gerak geriknya” Kata Iptu Muh. Yazid Sabtu (21/1/2023)

Lebih lanjut Kasat narkoba Iptu Muh Yazid mengatakan saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan petugas berhasil menemukan 3 (Tiga ) bungkus Klip Plastik yang diduga berisikan narkoba jenis sabu dengan berat kotor 1,20 Gram,

Saat ditanyakan oleh anggota tentang kepemilikan Sabu tersebut tersangka A Als R mengakui bahwa barang  tersebut merupakan miliknya  yang di beli dengan menggunakan sistem jejak” Ujarnya

Selain meniyta sabu, anggota  juga menyita barang bukti lainnya seperti pipet kaca, kain hitam, sedotan runcing, korek gas, ponsel, dan kertas catatan penjualan.

Saat ini Pelaku sudah kami tahan di rutan Polres Bontang . untuk mempertanggujawabkan perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal  114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments