BONTANG* – Unit Pelayanan BPKB Satlantas Polres Bontang menggelar sosialisasi kepada masyarakat pada Jumat, 28 Agustus 2026. Kegiatan ini fokus memperkenalkan layanan _E-BPKB_ yang memungkinkan masyarakat melihat data kepemilikan kendaraan bermotor secara digital melalui smartphone.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan cara kerja dan manfaat E-BPKB. Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengecek data ranmor. Cukup melalui HP, pemilik kendaraan bisa langsung melihat informasi kepemilikan, status pajak, hingga riwayat kendaraan dengan lebih cepat dan transparan.
Kasatlantas Polres Bontang AKP Purwo Asmadi, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa penerapan E-BPKB merupakan bagian dari transformasi pelayanan Polri yang presisi dan modern. Ia berharap masyarakat Bontang segera beralih ke sistem digital ini agar pengurusan administrasi kendaraan menjadi lebih mudah, efisien, dan bebas dari percaloan.
