Bontang – Polres Bontang kembali menggelar Razia Minuman keras (Miras ) dalam rangka menciptakan stuasi yang aman dan kondusip di wilayah kota Bontang Rabu (21/9/2022 )
Kegiatan yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Bontang Ipda Yudi Susanto menggelar Razia miras di warung penjual miras di Jl. Jl. Diponegoro Kel. Berbas Pantai Kec. Bontang Selatan Kota Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Samapta AKP Widodo mengatakan razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas
” Razia Miras ini bertujuan untuk menjaga stuasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah dan mengantisipasi aksi kriminal yang di sebabkan minuman keras (miras) ” Kata Kasat Samapta AKP Widodo.
Dari Razia miras ini , sebanyak 10 Botol Miras merek Bir Singaraja berhasil diamankan petugas.
Kasat Samapta juga menambahkan razia miras ini dilakukan sekaligus mengantisipasi adanya aksi kriminal seperti perkelahian ataupun tawuran sebab, para pelaku perkelahian ataupun tawuran biasanya terlebih dulu menenggak miras.
” Kita akan terus gelar operasi Razia Miras secara rutin, guna menciptakan stuasi kamtibmas yang aman dan kondusif” Pungkas AKP Widodo