Jumat, Maret 29, 2024
spot_img
BerandaNarkobaGagalkan Peredaran Sabu 1,2 Ton, Polri Berkomitmen Berantas Peredaran Narkoba

Gagalkan Peredaran Sabu 1,2 Ton, Polri Berkomitmen Berantas Peredaran Narkoba

Polresbontang.com – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa Korps Bhayangkara berkomitmen untuk memberantas narkoba sekaligus memeranginya.

Keseriusan Polri untuk memberangus barang haram perusak anak bangsa itu ditunjukkan dalam data pengungkapan tindak kejahatan extraordinary ini dalam kurun waktu Januari-Juni 2020.

“Selama enam bulan, total 6,9 ton narkotika yang digagalkan. Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba,” kata Idham dalam keteranganya, Kamis (4/6/2020).

Jenderal bintang empat ini mengungkapkan jajaranya dalam kurun waktu dua minggu berturut-turut telah berhasil mengungkap penyelundupan sabu dari jaringan narkoba international yakni 821 kg di Serang, Banten pada Sabtu (23/5) dan hari ini Kamis (4/6) 402 kg. Jika ditotal kurang lebih seberat 1,2 ton.

Kapolri menegaskan, Polri tak akan pernah mengendurkan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas dan memerangi narkoba. Bahkan, dirinya telah memerintahkan kepada jajaranya agar bertindak tegas dan terukur,  atau tembak mati kepada para bandar narkoba jika melawan petugas.

Disisi lain, Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Muktiono, S.H., M.H., menuturkan disaat Pandemi Corona ini bila Polda Kaltim juga berhasil menggagalkan peredaran Narkoba sebanyak 65 bungkus Narkotika jenis Sabu dengan berat total 65 Kg, Senin (11/5/2020).

Kapolda Kaltim juga menegaskan, akan menindak tegas kepada para pelaku, pengedar atau pengguna Narkoba dengan hukuman semaksimal mungkin. “Kami akan berantas habis para jaringan Narkoba, sampai ke akar-akarnya,” Ucap Irjen Pol Muktiono.

Sementara Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena juga mengungkapkan bahwa Polres Bontang selama Pandemi Corona juga berhasil menggagalkan peredaran Narkoba dengan mengamankan seorang pri bernama AK (32) warga Jl Veteran Rt 60 Kel. Berbas Tengah Kec. Bontang Selatan dengan barang bukti Sabu seberat  6,57 gram, Jumat (15/5/2020).

“Polri berkomitmen memberantas peredaran Narkoba, ini Sesuai perintah Presiden, untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba,” tutupnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments