Polres Bontang, 27 November 2024 – Pada hari Rabu, 27 November 2024, pukul 11.00 Wita, telah dilaksanakan pencoblosan surat suara Pilkada Tahun 2024 di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bontang. Kegiatan ini diikuti oleh warga binaan yang telah memenuhi syarat dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) setelah dilakukan verifikasi.
Sebanyak 44 orang warga binaan yang terdaftar dalam DPTB di Rutan Polres Bontang diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024. Selain itu, satu orang warga binaan lainnya yang tercatat dalam DPT TPS 008 juga turut berpartisipasi setelah menerima undangan untuk memberikan suara.
Proses pencoblosan berlangsung dengan tertib dan aman, dengan pengawasan ketat dari petugas. Pihak Polres Bontang memastikan bahwa semua prosedur pengamanan dan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik, mengingat pentingnya menjaga ketertiban dan kesehatan selama pelaksanaan Pilkada.
Kapolres Bontang melalui Kasat Tahti Ipda Samuri SH, dalam keterangan terpisah, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara, termasuk warga binaan, untuk menyalurkan hak pilih mereka dalam Pilkada 2024. “Pencoblosan di Rutan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan Pilkada berjalan secara demokratis dan aman, termasuk bagi warga binaan yang memenuhi syarat,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya pencoblosan ini, diharapkan proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan.
HUMAS POLRES BONTANG