Bontang — Polres Bontang terus mempersiapkan sumber daya aparat penegak hukum dalam menghadapi implementasi KUHAP Baru melalui kegiatan Pelatihan Keterampilan dan Kemampuan Penerapan KUHAP dalam Pelaksanaan Penyelidikan dan Penyidikan pada Selasa (13/1/2026).
Kasat Reskrim, AKP Randy Anugrah Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menggelar kegiatan ini dengan fokus pada penyamaan pemahaman prosedural, penguatan akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan penegakan hukum sesuai ketentuan KUHAP Baru, bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya internal untuk memastikan setiap personel memahami perubahan norma dan mekanisme kerja dalam KUHAP Baru.
> “Penyesuaian prosedur menjadi kunci agar setiap tahapan penyelidikan dan penyidikan berjalan tertib, profesional, serta berorientasi pada perlindungan hak masyarakat”.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano SIK, MSi menegaskan bahwa di tengah perhatian publik terhadap pembaruan hukum pidana nasional, kesiapan aparat menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Sejalan dengan sentimen publik yang mengharapkan penegakan hukum yang transparan dan bertanggung jawab, Polres Bontang berkomitmen menghadirkan pelayanan penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan selaras dengan semangat KUHAP Nasional.
Humas Polres Bontang
