Kamis, Juni 18, 2026
spot_img
BerandaBeritaDPO Bandar Sabu Diciduk di Bengkel, Satpolair Bontang Bongkar Mata Rantai Peredaran...

DPO Bandar Sabu Diciduk di Bengkel, Satpolair Bontang Bongkar Mata Rantai Peredaran Narkoba

Bontang – Upaya pelarian seorang pria berinisial M.I. (31) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika akhirnya terhenti. Tim Satpolair Polres Bontang berhasil menangkap pria tersebut saat berada di sebuah bengkel di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 18.00 Wita.

Penangkapan M.I. merupakan hasil pengembangan dari dua Laporan Polisi terkait tindak pidana narkotika yang diterbitkan pada April 2026. Dari hasil penyidikan sebelumnya, M.I. diduga memiliki keterkaitan sebagai bandar penyalur sabu terhadap tersangka lain yang telah lebih dahulu diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan.

Berbekal informasi masyarakat dan hasil penyelidikan yang berkesinambungan, personel Satpolair Polres Bontang bergerak menuju lokasi dan mengamankan M.I. tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu unit telepon genggam merek Vivo V40 Lite warna hitam. Penggeledahan kemudian dilanjutkan di rumah terduga dan ditemukan satu buah alat hisap sabu beserta satu buah korek api warna biru.

Kapolres Bontang melalui Kasat Polair AKP Fahrudi, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

> “Penangkapan DPO ini merupakan hasil pengembangan dari dua perkara narkotika yang sebelumnya telah kami ungkap. Kami menduga yang bersangkutan berperan sebagai penyalur dalam jaringan peredaran sabu. Satpolair Polres Bontang akan terus melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Bontang dan tidak memberi ruang bagi para pelaku”.

Saat ini, M.I. beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bontang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu tersebut. Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa perburuan terhadap pelaku narkotika tidak berhenti pada penangkapan satu tersangka, tetapi terus bergerak hingga seluruh jaringan, termasuk bandar dan pemasoknya, berhasil diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Humas Polres Bontang

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments