Rabu, Mei 14, 2025
spot_img
BerandaBeritaDipastikan Lebaran Dipenjara Dua Remaja Loktuan Ditangkap Saat Ambil Pesanan Sabu

Dipastikan Lebaran Dipenjara Dua Remaja Loktuan Ditangkap Saat Ambil Pesanan Sabu

Polres Bontang. pemuda asal Loktuan ditangkap Sat Reskoba Polres Bontang saat mengambil sabu-sabu di Jalan KS Tubun pada Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 23.30 Wita

AKBP Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid, SH. mengatakan, 2 tersangka yang berasal dari Loktuan berinisial AR (24), dan WK (26) mengambil sabu dengan sistem jejak

Mereka tidak sadar bahwa ada petugas yang membuntutinya saat diamankan dan digeledah dari tangan tersangka WK didapat satu buah bungkus plastik klip berisikan sabu dengan berat 5,01 gram

“Kita tangkap mereka di depan BPJS Ketenagakerjaan setelah kami pastikan dia membawa barang bukti, kami juga buru pemasoknya” sambungnya.

Kini kedua tersangka sudah mendekam di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 39 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman 20 tahun penjara,”pungkasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments