Bontang – Rabu, 23 Januari 2025, pukul 11.00 WITA, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Berkas dan Penyerahan Kompensasi Lahan Sambera 167 Offset 1 bertempat di Cafe Muara, Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pihak terkait, yaitu Iptu Danang Wahyu Rahardika, S.H., M.H. (Kapolsek Muara Badak) Salama (Kepala Desa Salo Cella) Veriansyah (Sekretaris Desa Salo Cella) Haji Ellyas (Ketua Tim Pembebasan Lahan Pertamina) Tri (Kasi Pemerintahan Kecamatan Muara Badak) Anan (Staf Pemerintahan Kecamatan Muara Badak) Serka Alikastami (Babinsa) Brigpol Rudiansyah (Bhabinkamtibmas Desa Salo Cella) Kardiman (Kasi Pemerintahan Desa Salo Cella) Akisman (Dusun 1) Eliasdin (Dusun 2) Hamsa (Ketua RT 9) Haji Mustamin (Pemilik Lahan 1) Yummu (Pemilik Lahan 2)
Dalam acara tersebut, Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang Wahyu Rahardika, S.H., M.H., memberikan arahan kepada pemilik lahan agar berhati-hati dalam mengelola uang hasil ganti rugi dari pihak Pertamina. Ia menekankan pentingnya menggunakan uang tersebut secara bijak untuk kebutuhan yang bermanfaat dan berjangka panjang.
Sementara itu, Kepala Desa Salo Cella, Salama, menyampaikan saran kepada para pemilik lahan agar uang yang diterima dapat digunakan untuk membeli lahan baru yang dapat dimanfaatkan untuk berkebun sawit atau karet, sehingga memberikan manfaat ekonomi jangka panjang.
Kegiatan ini berjalan lancar dan kondusif, dengan suasana penuh kekeluargaan. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama pemilik lahan yang menerima kompensasi. Sinergi antara pihak pemerintah, kepolisian, dan masyarakat terus diupayakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Desa Salo Cella.
Humas Polres Bontang